Jaksa Pengadilan Pidana Internasional:
MYANMAR (IQNA) - Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menyerukan peninjauan kembali kapabilitas pengadilan untuk menyelidiki pengusiran muslim Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh dan kemungkinan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berita ID: 3472085 Tanggal penerbitan : 2018/04/12